IFRS 17 Decoded

IFRS 17 Decoded

Thursday, October 19th, 2017

By Riana Magdalena (riana@padmaaktuaria.com)

Belakangan ini kalangan industri asuransi semakin sering mendengar mengenai standar akuntansi internasional terkini mengenai kontrak asuransi yaitu IFRS 17. Tanggapan komunitas industri mengenai hal ini umumnya terkesan bahwa standar akuntansi ini adalah standar yang kompleks, yang akan merevolusi cara pandang masyarakat akan kinerja perusahaan asuransi, dan yang memerlukan pesiapan yang cukup lama untuk implementasinya. Namun masih banyak yang belum mengetahui secara lebih jelas fitur yang ada pada standar baru ini sehingga pemahaman mengenai IFRS 17 hingga saat ini umumnya masih belum utuh. Berikut ini kami coba merangkum beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan terkait standar baru tersebut.

 

  1. Apa itu IFRS 17?

IFRS 17 adalah standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh International Financial Reporting System (IFRS) board yangmengatur perlakuan akuntansi yang disepakati secara internasional untuk kontrak-kontrak asuransi. IFRS 17 ini menggantikan IFRS 4 yang sudah ada sejak tahun 2004. Namun, dapat dikatakan IFRS 17 adalah standar internasional pertama yang ada untuk akuntansi kontrak asuransi karena IFRS 4 adalah standar interim yang masih membolehkan variasi pencatatan akuntansi yang berbeda-beda.

 

  1. Kapan standar ini akan diterapkan?

Meskipun telah dikeluarkan bulan Juni 2017, namun IFRS 17 memberikan waktu sampai 3.5 tahun sebelum penerapan wajib, yaitu 1 Januari 2021. Beberapa negara telah menyatakan akan mengadopsi standar ini secara penuh dan mengikuti tanggal penerapan ini. Indonesia sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan revisi standar akuntansi mengikuti IFRS 17 namun dikarenakan secara umum standar akuntansi Indonesia berkiblat kepada IFRS maka dapat diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama Indonesia akan merevisi standar akuntansi yang ada saat ini untuk menerapkan ketentuan pada IFRS 17 ini.

 

  1. Apa saja perbedaan utama standar baru ini dengan praktek pencatatan saat ini?

Menurut pandangan kami, terdapat 2 perbedaan yang mendasar antara ketentuan IFRS 17 dengan praktek saat ini di Indonesia, selain tentunya terdapat sejumlah perbedaan-perbedaan di area lainnya yang lebih teknis.

Perbedaan mendasar pertama adalah perubahan dalam pengakuan laba. Saat ini besaran laba ditentukan oleh metode penghitungan liabilitas/cadangan yang diterapkan. Dikarenakan Indonesia menganut metode penghitungan liabilitas dimana seluruh arus kas keluar (kecuali marjin laba) dan arus kas masuk (gross premi) diperhitungkan, maka proporsi terbesar ekspektasi laba/rugi ketika suatu polis ditutup diakui di awal. Laba/rugi setelahnya adalah dari keuntungan/kerugian dari deviasi antara ekspektasi klaim dan biaya dengan aktual realisasinya, perubahan asumsi dan perubahan tingkat diskonto, dimana seluruhnya diakui langsung. Pada ketentuan IFRS 17, ekspektasi laba ketika suatu polis ditutup maupun dampak perubahan asumsi dan deviasi ekspektasi dan aktual (hanya atas komponen investasi) tidak diakui langsung melainkan diamortisasi melalui suatu komponen liabilitas yang disebut Unrecognized Contractual Service Margin (CSM), yaitu marjin profit yang belum diakui. Yang diakui langsung hanya keuntungan/kerugian dari deviasi antara ekspektasi klaim asuransi dan biaya dengan aktualnya, dan dampak perubahan tingkat diskonto, atau apabila suatu polis diharapkan akan menghasilkan marjin negative (rugi) di awal penutupan. Khusus untuk dampak perubahan tingkat diskonto, terdapat opsi untuk mengakui sebagian dampak ini pada item Other Comprehensive Income dan tidak seluruhnya pada laba/rugi seperti yang terjadi pada saat ini. Oleh karenanya, dapat diharapkan setelah penerapan IFRS 17 besaran laba/rugi menjadi lebih stabil dan berkurang volatilitasnya dari tahun ke tahun karena sebagian dampak perubahan dan deviasi diamortisasi.

 

 

ILUSTRASI PENGAKUAN LABA*

 

Laba di Tahun
1 2 3 4 5 Total
Standar akuntansi yang berlaku saat ini
Metode Penghitungan Liabilitas
– Net Premium Reserve -350 250 200 150 100 350
– Gross Premium Reserve 150 200 0 0 0 350
IFRS 17 70 70 70 70 70 350

*simplifikasi perhitungan dan kondisi hanya untuk tujuan ilustrasi

 

Perbedaan mendasar kedua terdapat pada penyajian laporan keuangan khususnya pada laporan pendapatan komprehensif. Jika IFRS 17 diterapkan, maka tampilan laporan pendapatan komprehensif akan sangat berbeda dengan laporan model yang ada sekarang, tetapi justru laporan yang baru ini akan lebih sesuai dengan bentuk laporan pada industri lain yang sejenis (misalnya bank atau perusahaan sekuritas). Premi asuransi sudah tidak lagi muncul pada laporan pendapatan komprehensif. Pendapatan akan dikategorikan menjadi Insurance Result, Investment Result dan Other Comprehensive Income. Sedangkan Insurance Result sendiri akan diisi dengan item Insurance Revenue yang adalah ekspektasi klaim dan biaya yang dialokasikan pada periode berjalan (selain klaim dari komponen investasi), amortisasi biaya akuisisi, pelepasan marjin resiko, dan amortisasi marjin profit (atau pengakuan marjin rugi), dan dikurangi dengan Insurance Service Expense yang adalah aktual klaim incurred, biaya, dan amortisasi biaya akuisisi. Adapun Investment Result akan terdiri dari aktual pendapatan investasi dikurangi dengan Insurance Finance Expense, yaitu biaya bunga atas liabilitas dan marjin profit, termasuk gain/loss dari perubahan tingkat diskonto.

Comprehensive Income Report (IFRS 17)
Insurance Revenue
Expected Claim & Expense 1,000
Amort. Acquisition Cost 50
(Incr) Decr Risk Adjustment 20
Amort. CSM 70
Insurance Service Expense
Claim incurred & Expense -900
Amort. Acquisition Cost -50
Insurance Service Result 190
Investment Income 500
Insurance Finance Expense
– from Best Est. Liability -400
– from CSM -35
– Gain/Loss due to change in disc rate 0
Investment Result 65
Profit/Loss 255
Other Comprehensive Income 0
Total Comprehensive Income 255

 

  1. Apakah liabilitas akan meningkat atau menurun pada saat penerapan awal standar ini?

Terdapat 3 model perhitungan liabilitas pada IFRS 17 yaitu General Model – Building Block Approach (model yang berlaku untuk kebanyakan kontrak asuransi jangka panjang yaitu tanpa fitur partisipasi langsung), Variable Fee Model (model yang berlaku untuk kontrak asuransi jangka panjang dengan fitur partisipasi langsung, contohnya Unit Link), dan Premium Allocation Approach (opsi model yang dapat diterapkan untuk kontrak asuransi jangka pendek yang profitable). Meskipun terdapat 3 model di atas, prinsipnya tetap sama yaitu bahwa liabilitas terdiri dari 3 komponen yaitu perkiraan terbaik nilai kini arus kas (best estimate discounted cash flow atau disingkat BEL), marjin resiko (risk adjustment), dan marjin profit (contractual service margin atau disingkat CSM) yang belum diakui. Pada teknis pelaksanaannya terdapat perbedaan pada perhitungan BEL dan marjin resiko sesuai ketentuan IFRS 17 dibandingkan dengan ketentuan saat ini, namun secara prinsip sebenarnya sama, sehingga dapat diharapkan perhitungan ulang BEL + marjin resiko sesuai IFRS 17 tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan saat ini.

Ketentuan transisi atas penerapan awal IFRS 17 adalah berbasis retrospektif sehingga liabilitas dan khususnya komponen marjin profit (CSM) yang belum teramortisasi perlu dihitung ulang. Secara teori pada penerapan awal (mengambil pendekatan retrospektif) untuk kontrak asuransi jangka panjang tanpa fitur partisipasi langsung sewajarnya terjadi kenaikan liabilitas dikarenakan adanya komponen baru yaitu CSM yang belum teramortisasi yang saat ini tidak ada. Namun kenaikan liabilitas ini bukan dikarenakan liabilitas “murni” melainkan lebih dikarenakan adanya koreksi laba ditahan dikarenakan sebagian laba yang diakui di masa lalu menjadi belum diakui dan baru akan diakui di tahun-tahun mendatang. Untuk kontrak jangka pendek seharusnya tidak ada dampak pada liabilitas dikarenakan saat ini metode penghitungan sudah memakai proporsional harian dan ini sudah ekuivalen dengan premium allocation approach pada IFRS 17. Sedangkan pada kontrak dengan fitur partisipasi langsung seperti Unit Link, dikarenakan metode yang berbeda antara IFRS 17 dan praktek saat ini, dampaknya tidak dapat langsung diketahui.

Naik atau tidaknya liabilitas dapat dilihat dari indikator perbandingan liabilitas saat ini dengan LAT. Jika liabilitas mendekati hasil LAT, maka secara wajar dapat diharapkan akan terjadi kenaikan Liabilitas pada saat penerapan IFRS 17 karena hal ini mengindikasikan kurangnya komponen marjin resiko (Risk Adjustment) pada perhitungan liabilitas saat ini.

 

  1. Bagaimana dengan laba/rugi?

Sebagaimana yang telah disampaikan pada poin 3 di atas bahwa terdapat prinsip amortisasi laba pada IFRS 17, sehingga dapat diharapkan setelah penerapannya laba/rugi dari kontrak asuransi akan menjadi lebih stabil dibandingkan dengan praktek saat ini.

Sedangkan mengenai laba/rugi pada periode penerapan awal, tidak dapat dengan mudah disimpulkan apakah besarannya akan lebih tinggi atau lebih rendah dari ketentuan sebelumnya dikarenakan hal ini tergantung dari antara lain berapa lama perusahaan telah beroperasi dan berapa besar CSM yang belum teramortisasi yang ditetapkan di awal penerapan.

 

  1. Apa saja persiapan yang harus dilakukan untuk implementasi standar ini?

Minimum persiapan yang dianjurkan untuk implementasi IFRS 17 adalah:

  • Simulasi posisi liabilitas pada saat penerapan awal
  • Gap analysis untuk menentukan perbedaan antara praktek yang ada saat ini dengan ketentuan IFRS 17
  • Persiapan sistem pengelompokan polis, penghitungan, pengadministrasian dan tata kelola CSM
  • Persiapan sistem penyimpanan historis data, historis asumsi, dan tingkat diskonto
  • Persiapan perubahan pada sistem penghitungan BEL dan marjin resiko (Risk Adjustment)
  • Persiapan sistem perhitungan Aktuaria untuk dapat menjabarkan pergerakan BEL, Risk Adjustment dan CSM
  • Perubahan pada sistem akuntansi
  • Fungsi Aktuaria harus diperkuat karena peran yang lebih luas; yang tadinya hanya menentukan liabilitas setelah penerapan IFRS 17 fungsi Aktuaria diperluas untuk juga dapat menyajikan Insurance Revenue, Insurance Finance Expense, dan penghitungan CSM.

Disclaimer : Penjelasan ini mencerminkan opini Penulis secara pribadi dan hanya merupakan penjabaran secara garis besar dari ketentuan IFRS 17.