Program Kesejahteraan Karyawan Pasca Kerja

Program Kesejahteraan Karyawan Pasca Kerja

Monday, September 21st, 2020

 
Saat ini Pandemi Covid 19 sudah berlangsung cukup lama dan memberi dampak negatif dari aspek Kesehatan dan Ekonomi. Beberapa sektor telah merasakan dampak terparah dan konsekuensi PHK ataupun pengurangan kompensasi karyawan pun menjadi sesuatu yang niscaya.
Karyawan dilanda kekhawatiran akan kemampuan Perusahaan mempertahankan tenaga kerja & khawatir akan kelangsungan pendapatannya jika di PHK. Perusahaan pun memerlukan informasi atas nilai liabilitas imbalan kerja dan perkiraan terbaik agar laporan keuangan memberikan gambaran yang adil & wajar. Jika valuasi terlalu besar maka akan menjadi tambahan biaya bagi perusahaan, sedangkan jika terlalu rendah maka akan bisa mengurangi hak karyawan.

 

 
Pandemi Covid 19 ini memberikan pengaruh pada beberapa asumsi yang dipergunakan untuk penghitungan liabilitas imbalan kerja, seperti misalnya Tingkat Kenaikan Gaji, Tingkat Turn Over Karyawan, suku bunga diskonto dan juga pembayaran pesangon akibat efisiensi perusahaan (curtailment-settlement).  Belum ditambah dengan faktor penerapan Tabel Mortalita Indonesia ke 4 pada tahun 2020 ini. 
Apalagi jika ada perubahan Imbalan Kerja atas rencana pemerintah dalam merubah UUK 13/2003 dalam hal formula pembayaran pesangon dan/atau pension, yang berakibat pada timbulnya Nilai Biaya Jasa Lalu.  Nilai Liabilitas yang dicatat pada Laporan Keuangan perusahaan ini mempunyai pengaruh langsung pada Laba atau Rugi perusahaan, sehingga akan memberikan dampak juga kepada pajak perusahaan.

 

 
Selain memberikan dampak kepada perusahaan, pandemi ini juga memberikan dampak kepada karyawan terutama dalam pengelolaan keuangan di saat ini. Pengaruh negatif ini bisa menimbulkan gangguan pada produktifitas karyawan sehingga ujungnya akan merugikan perusahaan. Oleh karena itu  diperlukan pembekalan mengenai perencanaan keuangan yang dapat membantu karyawan tetap produktif dimasa pandemi. Dengan demikian diharapkan karyawan memiliki ketahanan keuangan yang baik dan tidak mengganggu kinerja dan produktivitas.

 

PT Padma Radya Aktuaria
bekerja sama dengan
OneShildt Financial Planning

ingin menawarkan Undangan GRATIS Limited Seat Webinar

yang akan membahas isu seputar PSAK 24 dan Perencanaan Keuangan sebagai apresiasi kami atas dukungan yang diberikan selama ini.

Webinar akan dilaksanakan melalui platform ZOOM, Jika ingin melihat tanggal dan kuota yang tersedia klik di sini.