PELATIHAN PSAK 219(dh PSAK 24) (Revisi 2013) Imbalan Kerja

PELATIHAN PSAK 219(dh PSAK 24) (Revisi 2013) Imbalan Kerja

Thursday, November 17th, 2016

Imbalan-Kerja-Padma-Radya-Aktuaria-Konsultan-Aktuaria-Actuary-Consulting-In-Indonesia

Pelatihan PSAK 219(dh PSAK 24) Revisi 2013 – Perhitungan Kewajiban Imbalan Pasca Kerja ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai aspek teknis perhitungan terkait pencatatan beban dan kewajiban imbalan pascakerja.

Pengenalan serta pendalaman komponen-komponen beban seperti biaya jasa kini, biaya jasa lalu, biaya bunga netto, pengukuran kembali liabilitas (asset) imbalan pasti sampai pada pemilihan asumsi dan studi kasus perhitungan sesuai metode yang telah ditetapkan.

Pelatihan ini juga akan membahas bagaimana cara membaca dan memahami laporan aktuaria, dengan demikian diharapkan Perusahaan dapat terlibat aktif bersama Aktuaris didalam proses perhitungan kewajiban imbalan kerja sehingga dapat menerapkan standar akuntansi sesuai dengan ketentuan.

 

PROFIL PEMBICARA

dwi-Konsultan-Aktuaria-Padma-Radya-Aktuaria-Actuary-Consulting-in-Indonesia-Manfaat-Kesejahteraan-Karyawan-Employee-Benefits-Asuransi-umum-General-Insurance-Asuransi-Jiwa-Life-Insurance-Dana-Pensiun_Pension-Funding

Dwi Hastuty Slipiaty, FSAI

Adalah Aktuaris Senior dengan pengalaman lebih dari 21 tahun mempraktikkan beragam fungsi aktuaria (pelaporan perhitungan liabilitas imbalan kerja dan penilaian kewajiban asuransi jiwa). Pengalamannya dalam perusahaan asuransi jiwa Multi-Nasional telah melengkapi dirinya dengan Teknik dan Metodologi Aktuaria Internasional, dan memperluas pengetahuannya tentang ruang lingkup peraturan yang berkaitan dengan penilaian kewajiban asuransi jiwa. Selama lebih dari 12 tahun, beliau fokus sebagai konsultan dalam bidang Employee Benefits dan telah menangani berbagai kasus PSAK 219(dh PSAK 24) Revisi dan juga sangan memahami peraturan pemerintah yang berhubungan dengan teknik dan metode perhitungan aktuaria dan peraturan mengenai pendanaan imbalan kerja.

 

benny-Konsultan-Aktuaria-Padma-Radya-Aktuaria-Actuary-Consulting-in-Indonesia-Manfaat-Kesejahteraan-Karyawan-Employee-Benefits-Asuransi-umum-General-Insurance-Asuransi-Jiwa-Life-Insurance-Dana-Pensiun_Pension-Funding

Benny Hardi

Merupakan lulusan dari jurusan matematika Universitas Indonesia dan telah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai konsultan dibidang Employee Benefit khususnya berkaitan dengan perhitungan Kewajiban Imbalan Pasca Kerja Karyawan dan penyajiannya dalam laporan keuangan berdasarkan PSAK 219(dh PSAK 24), IAS 19, dan FAS 158 serta standar akuntansi Internasional. Bergabung dengan PT Padma Radya Aktuaria sejak tahun 2005 dan telah lulus beberapa ujian yang diselenggarakan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

 

doni-Konsultan-Aktuaria-Padma-Radya-Aktuaria-Actuary-Consulting-in-Indonesia-Manfaat-Kesejahteraan-Karyawan-Employee-Benefits-Asuransi-umum-General-Insurance-Asuransi-Jiwa-Life-Insurance-Dana-Pensiun_Pension-Funding

Romadoni

Merupakan lulusan matematika dari Institut Teknologi Bandung, telah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun sebagai konsultan dibidang Employee Benefit khususnya berkaitan dengan perhitungan Kewajiban Imbalan Pasca Kerja Karyawan dan penyajiannya dalam laporan keuangan berdasarkan PSAK 219(dh PSAK 24), IAS 19, dan FAS 158 serta standar akuntansi Internasional. Terlibat aktif sebagai pembicara dalam pelatihan Aspek Aktuaria dan Pencatatan Imbalan Kerja dan membantu klien dalam pemilihan pendanaan yang sesuai dengan persyaratan. Bergabung dengan PT Padma Radya Aktuaria sejak tahun 2005 dan telah lulus beberapa ujian yang diselenggarakan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

 

PELATIHAN INI DITUJUKAN KEPADA :

  1. Manajer dan staf Akuntansi yang bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan perusahaan.
  2. Manajer dan staf HRD yang berhubungan dengan penyediaan data dalam perhitungan kewajiban imbalan pasca kerja.
  3. Internal Auditor yang bertanggung jawab mereview laporan keuangan perusahaan.

 

PELATIHAN INI AKAN LEBIH DIFOKUSKAN PADA PRAKTEK PERHITUNGAN, SEHINGGA PESERTA DIHARUSKAN MEMBAWA LAPTOP UNTUK STUDI KASUS PERHITUNGAN